Masih bingung jual emas batangan di mana? Kamu bisa menjualnya di Galeri24, Pegadaian, platform jual beli emas resmi seperti Beli Emas Indonesia, dan toko emas terdekat.
Nah, jika kamu berencana jual emas batangan dalam waktu dekat, ada baiknya ketahui lebih dulu nilai emas sekarang. Dengan memahami cara menghitung harga jual emas, kamu bisa datang dengan lebih percaya diri, tahu kisaran harga yang wajar, dan terhindar dari potongan harga yang sebenarnya tidak perlu.
Banyak orang langsung membawa emas ke toko tanpa tahu nilai dasarnya. Akhirnya, harga yang diterima kurang ideal. Supaya hal ini tidak terjadi pada kamu, yuk, pelajari cara menghitung harga jual emas batangan dengan mudah.
Hal yang Harus Diperhatikan
Sebelum menghitung harga jual, ada beberapa hal penting yang memengaruhi nilai emas batangan kamu:
1. Harga Emas Hari Ini
Harga emas selalu berubah setiap hari. Jadi, harga minggu lalu sudah tidak relevan. Pastikan kamu mengecek harga buyback terbaru dari brand emas yang kamu punya, misalnya Antam, UBS, atau Galeri 24.
2. Kondisi Sertifikat
Untuk emas batangan, sertifikat adalah segalanya. Sertifikat Antam atau UBS berisi data penting seperti nomor seri, berat, hingga fitur keamanan.
Menurut situs resmi Pegadaian, jika sertifikat lengkap, buyback biasanya tidak kena potongan sama sekali. Namun, jika sertifikat hilang atau rusak, harganya bisa turun karena toko harus melakukan pengecekan ulang.
3. Berat Emas
Harga jual emas batangan dihitung per gram. Semakin besar beratnya (misalnya 10 gram, 25 gram, 50 gram), biasanya harga per gram lebih kompetitif.
4. Legalitas Tempat Kamu Menjual
Pastikan kamu menjual ke tempat resmi seperti Pegadaian, toko emas terpercaya, atau marketplace yang menyediakan layanan buyback resmi. Tempat yang tidak kredibel rawan memberikan harga terlalu rendah.
Simulasi Perhitungan Emas Batangan dengan Surat Lengkap
Jika emas batanganmu lengkap dengan sertifikat, proses perhitungannya sangat sederhana, bahkan biasanya tidak ada potongan sama sekali.
Misalnya:
- Kamu punya emas Antam 5 gram.
- Harga buyback Antam hari itu: Rp1.050.000/gram.
- Kondisi sertifikat: lengkap dan utuh.
Cara hitungnya:
5 gram x Rp1.050.000 = Rp5.250.000.
Maka, harga yang akan kamu terima yaitu Rp5.250.000. Tidak ada potongan ongkos cetak, tidak ada biaya penyusutan, dan tidak ada biaya pengecekan tambahan. Bahkan di banyak tempat, dana bisa cair kurang dari 24 jam.
Selama kamu menyimpan suratnya dengan baik, harga jualnya hampir pasti mengikuti harga pasar tanpa pengurangan.
Simulasi Perhitungan Emas Batangan Tanpa Surat
Nah, bagian ini yang paling sering membuat orang bingung, “Kalau sertifikat tidak ada, emas saya masih laku tidak?”.
Tentu, tanpa sertifikat lengkap pun, emas batangan tetap bisa dijual. Perhitungannya berasal dari nilai intrinsik emas tersebut.
Namun, perlu dicatat. Ketika sertifikat hilang, toko emas harus melakukan pengecekan ulang untuk memastikan keaslian dan kadar emas. Dari situlah muncul potongan harga berkisar 10%-25% dari harga buyback emas yang berlaku di pasaran.
Misalnya:
- Kamu punya emas batangan 10 gram tanpa sertifikat atau surat-surat lengkap.
- Harga buyback di pasaran: Rp1.050.000/gram.
- Potongan jual emas tanpa surat yang dikenakan sebesar 15%.
Cara hitungnya:
- Harga dasar emas: 10 gram x Rp1.050.000 = Rp10.500.000
- Potongan 15%: Rp1.575.000
- Total uang yang kamu terima: Rp8.925.000.
Potongan jual emas tanpa surat adalah kompensasi karena toko harus menguji kadar, memverifikasi nomor seri, atau mencocokkan desain fisiknya.
Namun, potongan jual emas batangan tanpa surat bisa lebih kecil jika:
- Emas masih dalam kondisi bagus.
- Nomor seri masih terlihat.
- Kamu menjual di tempat yang punya fasilitas pengujian cepat.
- Kamu memilih tempat jual yang transparan soal prosedur buyback.
Beberapa tempat bahkan bisa memberikan harga lebih tinggi meski tanpa surat, selama mereka punya teknologi verifikasi yang akurat.
Kalau ingin penawaran harga jual emas batangan terbaik, kamu bisa menjualnya di Beli Emas Indonesia.
Beli Emas Indonesia dikenal sebagai platform jual beli emas di Tangerang yang transparan, prosesnya cepat, dan menawarkan harga kompetitif untuk emas lengkap maupun tanpa surat. Mereka menerima emas batangan dengan surat maupun tanpa surat. Jadi, kamu tidak perlu khawatir emasmu dihargai terlalu rendah.
Kunjungi toko mereka di Sentra Gading Serpong, Ruko Jl. Klp. Gading Sel. No.20 Blok SG-02, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


